a.Kapan Syi’ah Muncul?
Syi’ah
sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib a.s. (imam pertama kaum Syi’ah) sudah
muncul sejak Rasulullah SAWW masih hidup. Hal ini dapat dibuktikan dengan
realita-realita berikut ini:
Pertama,
ketika Rasulullah SAWW mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengajak keluarga
terdekatnya masuk Islam, ia berkata kepada mereka: “Barang siapa di antara
kalian yang siap untuk mengikutiku, maka ia akan menjadi pengganti dan washiku
setelah aku meninggal dunia”. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang
bersedia untuk mengikutinya kecuali Ali a.s. Sangat tidak masuk akal jika
seorang pemimpin pergerakan --di hari pertama ia memulai
langkah-langkahnya--memperkenalkan penggantinya setelah ia wafat kepada orang
lain dan tidak memperkenalkanya kepada para pengikutnya yang setia. Atau ia
mengangkat seseorang untuk menjadi penggantinya, akan tetapi, di sepanjang masa
aktifnya pergerakan tersebut ia tidak memberikan tugas sedikit pun kepada
penggantinya dan memperlakukannya sebagaimana orang biasa. Keberatan-keberatan
di atas adalah bukti kuat bahwa Imam Ali a.s. setelah diperkenalkan sebagai
pengganti dan washi Rasulullah SAWW di hari pertama dakwah, memiliki
misi yang tidak berbeda dengan missi Rasulullah SAWW dan orang yang
mengikutinya berarti ia juga mengikuti Rasulullah SAWW.
Kedua,
berdasarkan riwayat-riwayat mutawatir yang dinukil oleh Ahlussunnah dan
Syi’ah, Rasulullah SAWW pernah bersabda bahwa Imam Ali a.s. terjaga dari setiap
dosa dan kesalahan, baik dalam ucapan maupun perilaku. Semua tindakan dan
perilakunya sesuai dengan agama Islam dan ia adalah orang yang paling tahu
tentang Islam.
Ketiga,
Imam Ali a.s. adalah sosok figur yang telah berhasil menghidupkan Islam dengan
pengorbanan-pengorbanan yang telah lakukannya. Seperti, ia pernah tidur di atas
ranjang Rasulullah SAWW di malam peristiwa lailatul mabit ketika
Rasulullah SAWW hendak berhijrah ke Madinah dan kepahlawannya di medan perang
Badar, Uhud, Khandaq dan Khaibar. Seandainya pengorbanan-pengorbanan tersebut tidak
pernah dilakukannya, niscaya Islam akan sirna di telan gelombang kebatilan.
<PKeempat, peristiwa Ghadir Khum adalah puncak keistimewaan yang dimiliki oleh Imam Ali a.s. Sebuah peristiwa --yang seandainya dapat direalisasikan sesuai dengan kehendak Rasulullah SAWW-- akan memberikan warna lain terhadap Islam.
Semua
keistimewaan dan keistimewaan-keistimewaan lain yang diakui oleh Ahlussunnah
bahwa semua itu hanya dimiliki oleh Imam Ali a.s. secara otomatis akan
menjadikan sebagian pengikut Rasulullah SAWW yang memang mencintai kesempurnaan
dan hakikat, akan mencintai Imam Ali a.s. dan lebih dari itu, akan menjadi
pengikutnya. Dan tidak menutup kemungkinan bagi sebagian pengikutnya yang
memang memendam rasa dengki di hati kepada Imam Ali a.s., untuk membencinya
meskipun mereka melihat ia telah berjasa dalam mengembangkan dan menjaga Islam
dari kesirnaan.
b.Mengapa Minoritas Syi’ah berpisah dari mayoritas Ahlussunnah?
Dengan
melihat keistimewaan dan kedudukan yang dimiliki oleh Imam Ali a.s., para
pengikutnya meyakini bahwa ia adalah satu-satunya sahabat yang berhak untuk
menggantikan kedudukan Rasulullah SAWW setelah ia wafat. Keyakinan ini menjadi
semakin mantap setelah peristiwa “kertas dan pena” yang terjadi beberapa hari
sebelum ia meninggal dunia. Akan tetapi, kenyataan bericara lain. Ketika Ahlul
Bayt a.s. dan para pengikut setia mereka sedang sibuk mengurusi jenazah
Rasulullah SAWW untuk dikebumikan, mayoritas sahabat yang didalangi oleh
sekelompok sahabat yang memiliki kepentingan-kepentingan pribadi dengan Islam,
berkumpul di sebuah balai pertemuan yang bernama Saqifah Bani Sa’idah guna
menentukan khalifah pengganti Rasulullah SAWW. Dan dengan cara dan metode keji,
para dalang “permainan” ini menentukan Abu Bakar sebagai khalifah pertama
muslimin.
Setelah
para pengikut Imam Ali a.s. yang hanya segelintir selesai mengebumikan jenazah
Rasulullah SAWW, mereka mendapat berita bahwa khalifah muslimin telah dipilih.
Banyak pengikut Imam Ali a.s. seperti Abbas, Zubair, Salman, Abu Dzar, Ammar
Yasir dan lain-lain yang protes atas pemilihan tersebut dan menganggapnya tidak
absah. Yang mereka dengar hanyalah alasan yang biasa dilontarkan oleh orang
ingin membela diri. Mereka hanya berkata: “Kemaslahatan muslimin menuntut
demikian”.
Protes
minoritas inilah yang menyebabkan mereka memisahkan diri dari mayoritas
masyarakat yang mendominasi arena politik kala itu. Dengan demikian,
terwujudlah dua golongan di dalam tubuh masyarakat muslim yang baru ditinggal
oleh pemimpinnya. Akan tetapi, pihak mayoritas yang tidak ingin realita itu
diketahui oleh para musuh luar Islam, mereka mengeksposkan sebuah berita kepada
masyarakat bahwa pihak minoritas itu adalah penentang pemerintahan yang resmi.
Akibatnya, mereka dianggap sebagai musuh Islam.
Meskipun
adanya tekanan-tekanan dari kelompok mayoritas, kelompok minoritas ini masih
tetap teguh memegang keyakinannya bahwa kepemimpinan adalah hak Imam Ali a.s.
setelah Rasulullah SAWW meninggal dunia. Bukan hanya itu, dalam menghadapi
segala problema kehidupan, mereka hanya merujuk kepada Imam Ali a.s. untuk
memecahkannya, bukan kepada pemerintah. Meskipun demikian, berkenaan dengan
problema-problema yang menyangkut kepentingan umum, mereka tetap bersedia untuk
ikut andil memecahkannya. Banyak problema telah terjadi yang tidak dapat dipecahkan
oleh para khalifah, dan Imam Ali a.s. tampil aktif dalam memecahkannya.
c. Penyelewengan pada Masa Tiga Khalifah
Pada masa
kepemimpinan tiga khalifah pertama muslimin, banyak terjadi
penyelewengan-penyelewengan dilakukan oleh mereka dalam menjalankan
pemerintahan yang tidak sesuai dengan rel Islam dan sunnah Rasulullah SAWW.
Diamnya pemerintah atas pembunuhan yang telah dilakukan oleh Khalid bin Walid
terhadap Malik bin Nuwairah yang berlanjut dengan pemerkosaan terhadap
istrinya, pembagian harta baitul mal yang tidak merata sehingga
menimbulkan perbedaan strata masyarakat kaya dan miskin, penghapusan dua jenis
mut’ah yang sebelumnya pernah berlaku pada masa Rasulullah SAWW, penghapusan
khumus dari orang-orang yang berhak menerimanya, pelarangan penulisan
hadis-hadis Rasulullah SAWW, pelarangan mengucapkan hayya ‘alaa khairil
‘amal dalam azan, pemberian harta dan dukungan istimewa kepada Mu’awiyah
sehingga ia dapat berkuasa di Syam dengan leluasa, dan lain sebagainya, semua
itu adalah bukti jelas penyelewengan dan kepincangan yang terjadi pada masa
tiga khalifah pertama. Semua itu jelas terjadi sehingga orang yang berpikiran
jernih dan tidak dipengaruhi oleh fanatisme mazhab akan dapat menerimanya
dengan menelaah buku-buku sejarah yang otentik.
Setelah
Utsman bin Affan, Khalifat ketiga muslimin dibunuh oleh para “pemberontak” yang
tidak rela dengan kinerjanya selama ia memegang tampuk khilafah, masyarakat
dengan serta merta memilih Imam Ali a.s. secara aklamasi untuk memegang tampuk
khilafah. Di antara Muhajirin yang pertama kali berbai’at dengannya adalah
Thalhah dan Zubair. Hal ini terjadi pada tahun 5 H. Sangat disayangkan
kekhilafahannya hanya berjalan sekitar 4 tahun 5 bulan, masa yang sangat
sedikit untuk mengadakan sebuah perombakan dan reformasi mendasar.
Begitu ia
menjadi khalifah, khotbah pertama yang dilontarkannya adalah sebagai berikut:
“Ketahuilah bahwa segala kesulitan yang pernah kalian alami di masa-masa
pertama Rasulullah SAWW diutus menjadi nabi, sekarang akan kembali menimpa
kalian. Sekarang orang-orang yang memiliki keahlian dan selama ini disingkirkan
harus memiliki kedudukan yang layak dan orang-orang yang tidak becus harus
disingkirkan dari kedudukan yang telah diberikan kepada mereka dengan tidak
benar”.
Ia
mengadakan perombakan-perombakan secara besar-besaran, baik di bidang birokrasi
maupun bidang pembagian harta baitul mal. Ia mengganti semua gubernur
daerah yang telah ditunjuk oleh para khalifah sebelumnya dengan orang-orang
yang layak untuk memegang tampuk tersebut dan membagikan harta baitul mal
dengan sama rata di antara masyarakat. Hal ini menyebabkan sebagian sahabat
sakit hati. Tentunya mereka yang merasa dirugikan oleh metode Imam Ali a.s.
tersebut. Hal itu dapat kita pahami dalam peristiwa-peristiwa berdarah berikut:
Faktor
utama perang Jamal adalah rasa sakit hati Thalhah dan Zubair karena hak mereka
--sebagai sahabat senior-- dari harta baitul mal merasa dikurangi dan
disamaratakan dengan masyarakat umum. Dengan alasan ingin menziarahi Ka’bah,
mereka masuk ke kota Makkah dan menemui A’isyah yang memiliki hubungan tidak
baik dengan Imam Ali a.s. demi mengajaknya memberontak atas pemerintahan yang
sah. Slogan yang mereka gembar-gemborkan untuk menarik perhatian opini umum
adalah membalas dendam atas kematian Utsman. Padahal, ketika Utsman dikepung
oleh para “pemberontak” yang ingin membunuhnya, mereka ada di Madinah dan tidak
sedikit pun usaha yang tampak dari mereka untuk membelanya. A’isyah sendiri
adalah orang pertama dan paling bersemangat mensupport masyarakat untuk
membunuhnya. Ketika ia mendengar Utsman telah terbunuh, ia mencelanya dan
merasa bahagia karena itu.
Faktor
utama perang Shiffin adalah rasa tamak Mu’awiyah atas khilafah, karena ia telah
disingkirkan oleh Imam Ali a.s. dari kursi kegubernuran Syam. Perang ini
berlangsung selama 1,5 tahun yang telah memakan banyak korban tidak bersalah.
Slogan Mu’awiyah di perang adalah membalas dendam atas kematian Utsman juga.
Padahal, selama Utsman dalam kepungan para “pemberontak”, ia meminta bantuan
dari Mua’wiyah yang bercokol di Syam demi membasmi mereka. Dengan satu pleton
pasukan lengkap, Mu’awiyah berangkat dari Syam ke arah Madinah. Akan tetapi, di
tengah perjalanan mereka sengaja memperlambat jalannya pasukan sehingga Utsman
terbunuh. Setelah mendengar Utsman terbunuh, mereka kembali ke Syam dan
kemudian bergerak kembali menuju ke Madinah dengan slogan “membalas dendam atas
kematian Utsman”. Akhirnya pecahlah Shiffin.
Anehnya,
ketika Imam Ali a.s. syahid dan Mu’awiyah berhasil memegang tampuk khilafah,
mengapa ia tidak mendengung-dengungkan kembali slogan “membalas dendam atas
kematian Utsman”?
Setelah
perang Shiffin berhasil dipadamkan, perang Nahrawan berkecamuk. Faktornya
adalah ketidakpuasan sebagian sahabat yang disulut oleh Mu’awiyah atas
pemerintahan Imam Ali a.s. dan atas hasil perdamaian yang dipaksakan oleh
mereka sendiri terhadap Imam Ali a.s. yang menghasilkan pencabutannya dari
kursi khilafah dan penetapan Mu’awiyah sebagai khalifah muslimin. Tapi
akhirnya, Imam Ali a.s. juga berhasil memadamkan api perang tersebut.
Tidak
lama berselang dari peristiwa Nahrawan, Imam Ali a.s. syahid dengan kepala yang
mengucurkan darah akibat tebasan pedang Abdurrahman bin Muljam di mihrab masjid
Kufah.
d. Keberhasilan-keberhasilan Pemerintahan Imam Ali a.s.
Meskipun
Imam Ali a.s. tidak berhasil memapankan kembali situasi masyarakat Islam yang
sudah bobrok itu secara sempurna, akan tetapi, dalam tiga segi ia dapat
dikatakan berhasil:
Pertama,
dengan kehidupan sederhana yang dimilikinya, ia berhasil menunjukkan kepada masyarakat
luas, khususnya para generasi baru, metode hidup Rasulullah SAWW yang sangat
menarik dan pantas untuk diteladani. Hal ini berlainan sekali dengan kehidupan
Mu’awiyah yang serba mewah. Ia a.s. tidak pernah mendahulukan kepentingan
keluarganya atas kepentingan umum.
Kedua,
dengan segala kesibukan dan problema sosial yang dihadapinya, ia masih sempat
meninggalkan warisan segala jenis ilmu pengetahuan yang berguna bagi kehidupan
masyarakat dan dapat dijadikan sebagai penunjuk jalan untuk mencapai tujuan
hidup insani yang sebenarnya. Ia mewariskan sebelas ribu ungkapan-ungkapan
pendek dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan rasional, sosial dan keagamaan.
Ia adalah pencetus tata bahasa Arab dan orang pertama yang mengutarakan
pembahasan-pembahasan filosofis yang belum pernah dikenal oleh para filosof
kaliber kala itu. Dan ia juga orang pertama dalam Islam yang menggunakan
argumentasi-argumentasi rasional dalam menetapkan sebuah pembahasan filosofis.
Ketiga,
ia berhasil mendidik para pakar agama Islam yang dijadikan sumber rujukan dalam
bidang ilmu ‘irfan oleh para ‘arif di masa sekarang, seperti Uwais Al-Qarani,
Kumail bin Ziyad, Maitsam At-Tammar dan Rusyaid Al-Ĥajari.
e.Masa Sulit bagi Kaum Syi’ah
Setelah
Imam Ali a.s. syahid di mihrab shalatnya, masyarakat waktu itu membai’at Imam
Hasan a.s. untuk memegang tampuk khilafah. Setelah ia dibai’at, Mu’awiyah tidak
tinggal diam. Ia malah mengirim pasukan yang berjumlah cukup besar ke Irak
sebagai pusat pemerintahan Islam waktu itu untuk mengadakan peperangan dengan
pemerintahan yang sah. Dengan segala tipu muslihat dan iming-iming harta yang
melimpah, Mu’wiyah berhasil menipu para anggota pasukan Imam Hasan a.s. dan
dengan teganya mereka meninggalkannya sendirian. Melihat kondisi yang tidak
berpihak kepadanya dan dengan meneruskan perang Islam akan hancur, dengan
terpaksa ia harus mengadakan perdamaian dengan Mu’awiyah. (Butir-butir
perjanjian ini dapat dilihat di sejarah 14 ma’shum a.s.)
Setelah
Mu’awiyah berhasil merebut khilafah dari tangan Imam Hasan a.s. pada tahun 40
H., --sebagaimana layaknya para pemeran politik kotor-- ia langsung
menginjak-injak surat perdamaian yang telah ditandatanganinya. Dalam sebuah
kesempatan ia pernah berkata: “Aku tidak berperang dengan kalian karena aku
ingin menegakkan shalat dan puasa. Sesungguhnya aku hanya ingin berkuasa atas
kalian, dan aku sekarang telah sampai kepada tujuanku”.
Dengan
demikian, Mu’awiyah ingin menghidupkan kembali sistem kerajaan sebagai ganti
dari sistem khilafah sebagai penerus kenabian. Hal ini diperkuat dengan
diangkatnya Yazid, putranya sebagai putra mahkota dan penggantinya setelah ia
mati.
Mua’wiyah
tidak pernah memberikan kesempatan kepada para pengikut Syi’ah untuk bernafas
dengan tenang. Setiap ada orang yang diketahui sebagai pengikut Syi’ah, ia akan
langsung dibunuh di tempat. Bukan hanya itu, setiap orang yang melantunkan
syair yang berisi pujian terhadap keluarga Ali a.s., ia akan dibunuh meskipun
ia bukan pengikut Syi’ah. Tidak cukup sampai di sini saja, ia juga
memerintahkan kepada para khotib shalat Jumat untuk melaknat dan mencerca Imam
Ali a.s. Kebiasaan ini berlangsung hingga masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz
pada tahun 99-101 H.
Masa
pemerintahan Mu’awiyah (selama 20 tahun) adalah masa tersulit bagi kaum Syi’ah
di mana mereka tidak pernah memiliki sedikit pun kesempatan untuk bernafas.
Mayoritas
pengikut Ahlussunnah menakwilkan semua pembunuhan yang telah dilakukan oleh
para sahabat, khususnya Mu’awiyah itu dengan berasumsi bahwa mereka adalah
sahabat Nabi SAWW dan semua perilaku mereka adalah ijtihad yang dilandasi oleh
hadis-hadis yang telah mereka terima darinya. Oleh karena itu, semua perilkau
mereka adalah benar dan diridhai oleh Allah SWT. Seandainya pun mereka salah
dalam menentukan sikap dan perilaku, mereka akan tetap mendapatkan pahala
berdasarkan ijtihad tang telah mereka lakukan.
Akan
tetapi, Syi’ah tidak menerima asumsi di atas dengan alasan sebagai berikut:
Pertama,
tidak masuk akal jika seorang pemimpin yang ingin menegakkan kebenaran,
keadilan dan kebebasan dan mengajak orang-orang yang ada si sekitarnya untuk
merealisasikan hal itu, setelah tujuan yang diinginkannya itu terwujudkan, ia
merusak sendiri cita-citanya dengan cara memberikan kebebasan mutlak kepada
para pengikutnya, dan segala kesalahan, perampasan hak orang lain dengan segala
cara, serta tindakaan-tindakan kriminal yang mereka lakukan dimaafkan.
Kedua,
hadis-hadis yang “menyucikan” para sahabat dan membenarkan semua perilaku
non-manusiwi mereka berasal dari para sahabat sendiri. Dan sejarah membuktikan
bahwa mereka tidak pernah memperhatikan hadis-hadis di atas. Mereka saling
menuduh, membunuh, mencela dan melaknat. Dengan bukti di atas, keabsahan
hadis-hadis di atas perlu diragukan.
Mu’awiyah
menemui ajalnya pada tahun 60 H. dan Yazid, putranya menduduki kedudukannya
sebagai pemimpin umat Islam. Sejarah membuktikan bahwa Yazid adalah sosok
manusia yang tidak memiliki kepribadian luhur sedikit pun. Kesenangannya adalah
melampiaskan hawa nafsu dan segala keinginannya. Dengan latar belakangnya yang
demikian “cemerlang”, tidak aneh jika di tahun pertama memerintah, ia tega
membunuh Imam Husein a.s., para keluarga dan sahabatnya dengan dalih karena
mereka enggan berbai’at dengannya. Setelah itu, ia menancapkan kepala para
syahid tersebut di ujung tombak dan mengelilingkannya di kota-kota besar; Di
tahun kedua memerintah, ia mengadakan pembunuhan besar-besaran di kota Madinah
dan menghalalkan darah, harta dan harga diri penduduk Madinah selama tiga hari
kepada para pasukannya; Di tahun ketiga memerintah, ia membakar Ka’bah, kiblat
muslimin.
Setelah
masa Yazid dengan segala kebrutalannya berlalu, Bani Marwan yang masih memiliki
hubungan keluarga dengan Bani Umaiyah menggantikan kedudukannya. Mereka pun
tidak kalah kejam dan keji dari Yazid. Mereka berhasil berkuasa selama 70 tahun
dan jumlah khalifah dari dinasti mereka adalah sebelas orang. Salah seorang
dari mereka pernah ingin membuat sebuah kamar di atas Ka’bah dengan tujuan
untuk melampiaskan hawa nafsunya di dalamnya ketika musim haji tiba.
Dengan
melihat kelaliman yang dilakukan oleh para khalifah waktu itu, para pengikut
Syi’ah makin kokoh dalam memegang keyakinan mereka. Di akhir-akhir masa
kekuasaan Bani Umaiyah, mereka dapat menunjukkan kepada masyarakat dunia bahwa
mereka masih memilliki eksistensi dan mampu untuk melawan para penguasa lalim.
Di masa keimamahan Imam Muhammad Baqir a.s. dan belum 40 tahun berlalu dari
terbunuhnya Imam Husein a.s., para pengikut Syi’ah yang berdomisili di berbagai
negara dengan memanfaatkan kelemahan pemerintahan Bani Umaiyah karena
tekanan-tekanan dari para pemberontak yang tidak puas dengan perilaku mereka,
datang ke Madinah untuk belajar dari Imam Baqir a.s. Sebelum abad ke-1 H. usai,
beberapa pembesar kabilah di Iran membangun kota Qom dan meresmikannya sebagai
kota pemeluk Syi’ah. Beberapa kali para keturunan Imam Ali a.s. karena tekanan
yang dilakukan oleh Bani Umaiyah atas mereka, mengadakan
pemberontakan-pemberontakan melawan penguasa dan perlawanan mereka --meskipun
mengalami kekalahan-- sempat mengancam keamanan pemerintah. Realita ini
menunjukkan bahwa eksistensi Syi’ah belum sirna.
Dikarenakan
kelaliman dinasti Bani Umaiyah yang sudah melampui batas, opini umum sangat
membenci dan murka terhadap mereka. Setelah dinasti mereka runtuh dan penguasa
terkahir mereka (Marwan ke-2 yang juga dikenal dengan sebutan Al-Himar,
berkuasa dari tahun 127-132 H.) dibunuh, dua orang putranya melarikan diri
bersama keluarganya. Mereka meminta suaka politik kepada berbagai negara, dan
mereka enggan memberikan suaka politik kepada para pembunuh keluarga Rasulullah
SAWW tersebut. Setelah mereka terlontang-lantung di gurun pasir yang panas,
mayoritas mereka binasa karena kehausan dan kelaparan. Sebagian yang masih
hidup pergi ke Yaman, dan kemudian dengan berpakaian compang-camping ala pengangkat
barang di pasar-pasar mereka berhasil memasuki kota Makkah. Di Makkah pun
mereka tidak berani menampakkan batang hidung, mungkin karena malu atau karena
sebab yang lain.
f. Syi’ah Pada Abad Ke-2 H.
Di
akhir-akhir sepertiga pertama abad ke-2 H., karena kelaliman dinasti Bani
Umaiyah, muncul sebuah pemberontakan dari arah Khurasan, Iran dengan
mengatasnamakan Ahlu Bayt a.s. Pemberontakan ini dipelopori oleh seorang
militer berkebangsaan Iran yang bernama Abu Muslim Al-Marwazi. Dengan syiar
ingin membalas dendam atas darah Ahlu Bayt a.s., ia memulai perlawanannya
terhadap dinasti Bani Umaiyah. Banyak masyarakat yang tergiur dengan syiar
tersebut sehingga mereka mendukung pemberontakannya. Akan tetapi, pemberontakan
ini tidak mendapat dukungan dari Imam Shadiq a.s. Ketika Abu Muslim menawarkan
kepadanya untuk dibai’at sebagai pemimpin umat, ia menolak seraya berkata:
“Engkau bukanlah orangku dan sekarang bukan masaku untuk memberontak”.
Setelah
mereka berhasil merebut kekuasaan dari tangan Bani Umaiyah, di hari-hari
pertama berkuasa mereka memperlakukan para keturunan Imam Ali a.s. dengan baik,
dan demi membalas dendam atas darah mereka yang telah dikucurkan, mereka
membunuh semua keturunan Bani Umaiyah. Bahkan, mereka menggali kuburan-kuburan
para penguasa Bani Umaiyah untuk dibakar jenazah mereka. Tidak lama berlalu,
mereka mulai mengadakan penekanan-penekanan serius terhadap para keturunan Imam
Ali a.s. dan para pengikut mereka serta orang-orang yang simpatik kepada
mereka. Abu Hanifah pernah dipenjara dan disiksa oleh Manshur Dawaniqi dan
Ahmad bin Hanbal juga pernah dicambuk olehnya. Imam Shadiq a.s. setelah disiksa
dengan keji, dibunuh dengan racun dan para keturunan Imam Ali a.s. dibunuh atau
dikubur hidup-hidup.
Kesimpulannya,
kondisi para pengikut Syi’ah pada masa berkuasanya dinasti Bani Abasiah tidak
jauh berbeda dengan kondisi mereka pada masa dinasti Bani Umaiyah.
g.Syi’ah Pada Abad Ke-3 H.
Dengan
masuknya abad ke-3 H., para pengikut Syi’ah Imamiah mendapatkan kesempatan baru
untuk mengembangkan missi mereka. Mereka dapat menikmati sedikit keleluasaan
untuk mengembangkan dakwah di berbagai penjuru. Faktornya adalah dua hal
berikut:
Pertama,
banyaknya buku-buku berbahasa Yunani dan Suryani dalam bidang filsafat dan ilmu
pengetahuan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan masyarakat bersemangat
untuk memperlajari ilmu-ilmu rasional dengan antusias. Di samping itu, peran
Ma`mun Al-Abasi (195-218 H.) juga tidak patut dilupakan. Ia menganut mazhab
Mu’tazilah yang sangat mendorong para pengikutnya untuk mengembangkan dan
mempelajari argumentasi-argumentasi rasional. Oleh karena itu, ia memberikan
kebebasan penuh kepada para pemikir dan teolog setiap agama untuk menyebarkan
teologi dan keyakinan mereka masing-masing. Para pengikut Syi’ah tidak menyia-siakan
kesempatan ini. Mereka mengembangkan jangkauan mazhab Syi’ah ke berbagai
penjuru kota dan mengadakan dialog dengan para pemimpin agama lain demi
mengenalkan keyakinan mazhab Syi’ah kepada khalayak ramai.
Kedua,
Ma`mun Al-Abasi mengangkat Imam Ridha a.s. sebagai putra mahkota. Dengan ini,
para keturunan Imam Ali a.s. dan sahabat mereka terjaga dari jamahan
tangan para penguasa, dan menemukan ruang gerak yang relatif bebas.
Akan
tetapi, kondisi ini tidak berlangsung lama. Karena setelah semua itu berlalu,
politik kotor dinasti Bani Abasiyah mulai merongrong para keturunan Imam Ali
a.s. dan pengikut mereka kembali. Khususnya pada masa Mutawakil Al-Abasi
(232-247 H.). Atas perintahnya, kuburan Imam Husein a.s. di Karbala` diratakan
dengan tanah.
h.Syi’ah Pada Abad ke-4 H.
Pada abad
ke-4 H., dengan melemahnya kekuatan dinasti Bani Abasiyah dan kuatnya pengaruh
para raja dinasti Alu Buyeh yang menganut mazhab Syi’ah di Baghdad (pusat
khilafah Bani Abasiyah kala itu), terwujudlah sebuah kesempatan emas bagi para
penganut Syi’ah untuk mengembangkan mazhab mereka dengan leluasa. Dengan
demikian, --menurut pendapat para sejarawan--mayoritas penduduk jazirah Arab,
seperti Hajar, Oman, dan Sha’dah, kota Tharablus, Nablus, Thabariah, Halab dan
Harat menganut mazhab Syi’ah kecuali mereka yang berdomisili di kota-kota
besar. Antara kota Bashrah sebagai pusat mazhab Ahlussunnah dan kota Kufah
sebagai pusat mazhab Syi’ah selalu terjadi gesekan-gesekan antar mazhab. Tidak
sampai di situ, penduduk kota Ahvaz dan Teluk Persia di Iran juga memeluk
mazhab Syi’ah.
Di awal
abad ini, seorang mubaligh yang bernama Abu Muhammad Hasan bin Ali bin Hasan
bin Ali bin Umar bin Ali bin Imam Husein a.s. yang dikenal dengan sebutan
Nashir Uthrush (250-320 H.) melakukan aktifitas dakwahnya di Iran Utara dan
berhasil menguasai Thabaristan. Lalu ia membentuk sebuah kerajaan di sana.
Sebelumnya, Hasan bin Yazid Al-Alawi juga pernah berkuasa di daerah itu.
Pada abad
ini juga tepatnya tahun 296-527 H., dinasti Fathimiyah yang menganut mazhab Syi’ah
Isma’iliyah berhasil menguasai Mesir dan mendirikan kerajaan besar di sana.
Sangat
sering terjadi gesekan-gesekan antar mazhab di kota-kota seperti Bahgdad,
Bashrah dan Nisyabur antara mazhab Ahlusunnah dan Syi’ah, dan di mayoritas
gesekan antar mazhab tersebut, Syi’ah berhasil menang dengan gemilang.
i. Syi’ah Pada Abad ke-5 hingga Abad ke-9 H.
Dari abad
ke-5 hingga abad ke-9 H., sistematika perkembangan mazhab Syi’ah tidak jauh
berbeda dengan sistematika perkembangannya pada abad ke-4. Perkembangannya
selalu didukung oleh kekuatan pemerintah yang memang menganut mazhab Syi’ah. Di
akhir abad ke-5 H., mazhab Syi’ah Isma’iliyah berkuasa di Iran selama kurang
lebih satu setengah abad dan ia dapat menyebarkan ajaran-ajaran Syi’ah dengan
leluasa. Dinasti Al-Mar’asyi bertahun-tahun berkuasa di Mazandaran, Iran.
Setelah masa mereka berlalu, dinasti Syah Khudabandeh, silsilah kerajaan Mongol
memeluk dan menyebarkan mazhab Syi’ah. Dan kemudian, raja-raja dari dinasti Aaq
Quyunlu dan Qareh Quyunlu yang berkuasa di Tabriz dan kekuasaan mereka
terbentang hingga ke daerah Kerman serta dinasti Fathimiyah di Mesir berhasil
menyebarkan mazhab Syi’ah ke seluruh masyarakat ramai.
Akan
tetapi, hal itu tidak berlangsung lama. Setelah dinasti Fathimiyah mengalami
kehancuran dan dinati Alu Ayyub berkuasa, para pengikut Syi’ah mulai terikat
kembali dan mereka tidak bebas menyebarkan mazhab mereka. Banyak para tokoh
Syi’ah yang dipenggal kepalanya pada masa itu. Seperti Syahid Awal dan seorang
faqih kenamaan Syi’ah, Muhammad bin Muhammad Al-Makki dipenggal kepalanya pada
tahun 786 H. di Damaskus karena tuduhan menganut mazhab Syi’ah, dan Syeikh
Isyraq, Syihabuddin Sahruwardi dipenggal kepalanya di Halab karena tuduhan
mengajarkan filsafat.
j. Syi’ah Pada Abad ke-10 hingga ke-11 H.
Pada
tahun 906 H., Syah Isma’il Shafawi yang masih berusia 13 tahun, salah seorang
keturunan Syeikh Shafi Al-Ardabili (seorang syeikh thariqah di mazhab
Syi’ah dan meninggal pada tahun 153 H.), ingin mendirikan sebuah negara Syi’ah
yang mandiri. Akhirnya, ia mengumpulkan para Darwisy pengikut kakeknya
dan mengadakan pemberontakan dimulai dari daerah Ardabil dengan cara
memberantas sistem kepemimpinan kabilah yang dominan kala itu dan membebaskan
seluruh daerah Iran dari cengkraman dinasti Utsmaniyah dengan tujuan supaya
Iran menjadi negara yang tunggal. Dan ia berhasil mewujudkan cita-citanya
tersebut sehingga sebuah kerajaan Syi’ah Imamiah terbentuk dan berdaulat kala
itu. Setelah ia meninggal dunia, kerajaannya diteruskan oleh putra-putranya.
Mazhab Syi’ah kala itu memiliki legistimasi hukum yang sangat kuat sehingga
semua organ pemerintah menganut mazhab Syi’ah. Pada masa kecemerlangan dinasti
Shafawiyah di bawah pimpinan Syah Abbas yang Agung, kuantitas pengikut Syi’ah
mencapai dua kali lipat penduduk Iran pada tahun 1384 H.
k. Syiah Pada Abad ke-12 hingga ke-14 H.
Di tiga
abad terakhir ini, mazhab Syi’ah berkembang dengan sangat pesat, khususnya
setelah ia menjadi mazhab resmi Iran setelah kemenangan Revolusi Islam. Begitu
juga di Yaman dan Irak, mayoritas penduduknya memeluk mazhab Syi’ah. Dapat
dikatakan bahwa di setiap negara yang penduduknya muslim, akan ditemukan para
pemeluk Syi’ah. Di masa sekarang, diperkirakan bahwa pengikut Syi’ah di seluruh
dunia berjumlah 300.000 .000 lebih.
Aliran-aliran Cabang dalam Syi’ah
Setiap
mazhab memiliki ajaran-ajaran pokok sebagai pondasi mazhab tersebut. Dengan
bergulirnya masa, akan ditemukan beberapa ajaran baru yang berbeda dengan
dengan ajaran-ajaran tersebut dari segi kurus dan gemuknya. Sebagai contoh, satu
mazhab meyakini bahwa harus ada sistem imamah yang ditentukan oleh pembawa
Syari’at sebagai penerus keberlangsungan dakwah Rasulullah SAWW. Ini adalah
sebuah ajaran pokok yang harus dimiliki oleh mazhabnya. Akan tetapi,
kadang-kadang terjadi perbedaan pendapat di antara para pemeluknya dalam
menentukan siapakah yang berhak menjadi imam sebagai penerusnya. Dengan
demikian, akan muncul aliran baru yang merupakan cabang dari mazhab itu.
Mayoritas agama langit seperti agama Yahudi, Kristen, Majusi dan Islam
mengalami realita tersebut di atas.
Mazhab
Syi’ah pun tidak terkecualikan dari realita ini. Pada masa hidupnya Imam Ali
a.s., Imam Hasan a.s. dan Imam Husein a.s. tidak terjadi perpecahan dalam tubuh
mazhab Syi’ah. Setelah Imam Husein a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah
menjadikan Imam Ali As-Sajjad a.s. sebagai imam keempat dan kelompok minoritas
yang dikenal dengan sebutan “Kaisaniyah” menjadikan putra ketiga Imam Ali a.s.
yang bernama Muhammad bin Hanafiah sebagai imam keempat dan mereka meyakini bahwa
ia adalah Imam Mahdi a.s. yang ghaib di gunung Ridhawi. Di akhir zaman ia akan
muncul kembali.
Setelah
Imam Sajjad a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah mengakui Imam Baqir a.s.,
putranya sebagai imam Syi’ah dan kelompok minoritas meyakini Zaid, putranya
yang lain sebagai penggantinya. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama
Syi’ah Zaidiyah.
Pasca
syahadah Imam Baqir a.s., para pengikut Syi’ah menjadikan Imam Ja’far
Ash-Shadiq a.s., putranya sebagai imam keenam Syi’ah. Dan setelah Imam Shadiq
a.s. syahid, para pengikut Syi’ah terpecah menjadi lima golongan:
a.
Mayoritas pengikut Syi’ah yang meyakini Imam Musa Al-Kazhim a.s., putranya
sebagai imam Syi’ah yang ketujuh.
b.
Kelompok kedua menjadikan putra sulungnya yang bernama Ismail sebagai imam Syi’ah
yang ketujuh. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah
Ismailiyah”.
c.
Kelompok ketiga menjadikan putranya yang bernama Abdullah Al-Afthah sebagai
imam Syi’ah yang ketujuh. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah
Fathahiyah”.
d.
Kelompok keempat menjadikan putranya yang bernama Muhammad sebagai imam Syi’ah
yang ketujuh.
e.
Kelompok kelima menganggap bahwa Imam Shadiq a.s. adalah imam Syi’ah terakhir
dan tidak ada imam lagi sepeningalnya.
Setelah
Imam Musa Al-Kazhim a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah meyakini Imam Ridha
a.s., putranya sebagai imam Syi’ah yang kedelapan dan kelompok minoritas dari
mereka mengingkari imamahnya dan menjadikan Imam Kazhim a.s. sebagai imam
Syi’ah terakhir. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Waqifiyah”.
Setelah
Imam Ridha a.s. syahid hingga lahirnya Imam Mahdi a.s., di dalam tubuh Syi’ah
tidak terjadi perpecahan yang berarti. Jika terjadi perpecahan pun, itu hanya
berlangsung beberapa hari dan setelah itu sirna dengan sendirinya. Seperti
peristiwa Ja’far bin Imam Ali Al-Hadi a.s., saudara Imam Hasan Al-Askari a.s.
yang mengaku dirinya sebagai imam Syi’ah setelah saudaranya syahid.
Semua
kelompok dan aliran cabang di atas telah sirna dengan bergulirnya masa kecuali
tiga aliran yang hingga sekarang masih memiliki pengikut yang tidak sedikit.
Tiga aliran Syi’ah tersebut adalah Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Ismailiyah dan
Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah.
a.Syi’ah Zaidiyah
Zaidiyah
adalah para pengikut Zaid bin Ali As-Sajjad a.s. Pada tahun 121 H., ia
mengadakan pemberontakan terhadap Hisyam bin Abdul Malik, salah seorang
khalifah dinasti Bani Umaiyah. Sebagian masyarakat berbai’at dengannya dan
ketika terjadi peperangan di Kufah antara kelompoknya dan tentara penguasa, ia
syahid. Ia dianggap sebagai imam Syi’ah yang kelima oleh para pengikutnya.
Setelah ia syahid, putranya yang bernama Yahya menggantikan keududukannya.
Yahya sempat mengadakan pemberontakan terhadap Walid bin Yazid. Setelah ia
meninggal dunia, Muhammad bin Abdullah dan Ibrahim bin Abdullah menggantikan
kedudukannya sebagai imam Syi’ah. Mereka sempat mengadakan pemberontakan
terhadap Manshur Dawaniqi, salah seorang khalifah dinasti Bani Abasiyah dan
terbunuh dalam sebuah peperangan.
Setelah
mereka terbunuh, Zaidiyah menjalani masa-masa kritis yang hampir menyebabkan
kelompok ini punah. Pada tahun 250-320 H., Nashir Uthrush, salah seorang anak
cucu saudara Zaid bin Ali, mengadakan pemberontakan terhadap penguasa Khurasan.
Karena dikejar-kejar oleh pihak penguasa yang berusaha untuk membunuhnya, ia
melarikan diri ke Mazandaran yang hingga saat itu penduduknya belum memeluk
agama Islam. Setelah 13 tahun bertabligh, ia akhirnya dapat mengislamkan
mayoritas penduduk Mazandaran dan menjadikan mereka penganut mazhab Syi’ah
Zaidiyah. Dengan bantuan mereka, ia dapat menaklukkan Thabaristan dan daerah
itu menjadi pusat bagi kegiatan Syi’ah Zaidiyah.
Menurut
keyakinan mazhab Zaidiyah, setiap orang yang berasal dari keturunan Fathimah
Az-Zahra` a.s., alim, zahid, dermawan dan pemberani untuk menentang segala
manifetasi kelaliman, bisa menjadi imam. Syi’ah Zaidiyah menggabungkan dua
ajaran dalam mazhabnya. Dalam bidang ushuluddin ia menganut paham Mu’tazilah
dan dalam bidang furu’uddin ia menganut paham Hanafiah.
b.Syi’ah Ismailiyah dan Aliran-aliran Cabangnya
Ø Bathiniyah
Imam
Shadiq a.s. mempunyai seorang putra sulung yang bernama Ismail. Ia meninggal
dunia ketika ayahnya masih hidup. Imam Shadiq a.s. mempersaksikan kepada
seluruh khalayak bahwa putranya yang bernama Islma’il telah meninggal dunia. Ia
pun telah mengundang gubernur Madinah kala itu untuk menjadi saksi bahwa
putranya itu telah meninggal dunia. Meskipun demikian, sebagian orang meyakini
bahwa ia tidak meninggal dunia. Ia ghaib dan akan muncul kembali. Ia adalah
Imam Mahdi a.s. yang sedang dinanti-nantikan kedatangannya. Mereka meyakini
bahwa persaksian Imam Shadiq a.s. di atas hanyalah sebuah taktik yang
dilakukannya untuk mengelabuhi Manshur Dawaniqi karena khawatir ia akan
membunuhnya.
Sebagian
kelompok meyakini bahwa imamah adalah hak mutlak Ismail yang setelah
kematiannya, hak itu berpindah kepada putranya yang bernama Muhammad. Akan
tetapi, sebagian kelompok yang lain meyakini bahwa meskipun Ismail telah
meninggal dunia ketika ayahnya hidup, ia adalah imam yang harus ditaati.
Setelah masanya berlalu, imamah itu berpindah kepada putranya yang bernama
Muhammad bin Ismail dan akan diteruskan oleh para anak cucunya.
Dua
kelompok pertama telah punah ditelan masa. Kelompok ketiga hingga sekarang
masih memiliki pengikut dan mengalami perpecahan internal juga.
Secara
global, Ismailiyah memiliki ajaran-ajaran filsafat yang mirip dengan filsafat
para penyembah bintang dan dicampuri oleh ajaran irfan India. Mereka meyakini
bahwa setiap hukum Islam memiliki sisi lahiriah dan sisi batiniah. Sisi
lahiriah hukum hanya dikhususkan bagi orang-orang awam yang belum berhasil
sampai kepada strata spiritual yang tinggi. Oleh karena itu, mereka harus
melaksanakan hukum tersebut dengan praktik rutin sehari-hari.
Mereka
juga meyakini bahwa hujjah Allah ada dua macam: nathiq (berbicara) dan shaamit
(diam). Hujjah yang pertama adalah Rasulullah SAWW dan hujjah yang kedua
adalah imam sebagai washinya.
Bumi ini
tidak akan pernah kosong dari hujjah Allah, dan hujjah tersebut selalu
berjumlah 7 orang. Ketika seorang nabi diutus, ia akan memiliki syari’at dan
wilayah. Setelah ia meninggal dunia, tujuh washi datang silih berganti
untuk meneruskan ajarannya. Ketujuh washi tersebut memiliki kedudukan
yang sama, yaitu kewashian kecuali washi terakhir. Ia memiliki
tiga kedudukan sekaligus: kenabian, kewashian dan wilayah. Dan begitulah
seterusnya, setelah washi ketujuh meninggal dunia, ia akan memiliki
tujuh orang washi dan washinya yang ketujuh memiliki tiga
kedudukan di atas sekaligus.
Menurut
keyakinan mereka, Nabi Adam a.s. diutus dengan mengemban kenabian dan wilayah.
Setelah meninggal dunia, ia memiliki tujuh orang washi. Washinya
yang ketujuh adalah Nabi Nuh a.s. yang memiliki kedudukan kenabian, kewashian
dan wilayah. Nabi Ibrahim a.s. adalah washi ketujuh Nabi Nuh a.s., Nabi
Musa a.s. adalah washi ketujuh Nabi Ibrahim a.s., Nabi Isa a.s. adalah washi
ketujuh Nabi Musa a.s., Muhammad bin Ismail adalah washi ketujuh
Rasulullah SAWW (Imam Ali a.s., Imam Husein a.s., Imam Sajjad a.s., Imam Baqir
a.s., Imam Shadiq a.s., Ismail dan Muhammad bin Ismail). Setelah Muhammad bin
Ismail, terdapat tujuh orang washi yang nama dan identitas mereka tidak
diketahui oleh siapa pun. Dan setelah masa tujuh orang washi tak dikenal
itu berlalu, terdapat tujuh orang washi lagi. Mereka adalah tujuh raja
pertama dinasti Fathimiyah di Mesir. Raja pertama adalah Ubaidillah Al-Mahdi.
Mereka
juga meyakini bahwa di samping hujjah-hujjah Allah tersebut, terdapat dua belas
orang nuqaba`. Mereka adalah para sahabat pilihan hujjah-hujjah Allah
tersebut. Akan tetapi, sebagian aliran cabang Ismailiyah yang bernama
Bathiniyah (Duruziyah) meyakini bahwa enam orang dari dua belas nuqaba` tersebut
adalah para imam dan enam yang lainnya adalah selain imam.
Pada
tahun 278 H., beberapa tahun sebelum Ubaidillah Al-Mahdi berkuasa di benua
Afrika, seorang misterius yang berasal dari Khuzestan, Iran dan tidak pernah
menyebutkan identitas dirinya muncul di Kufah. Di siang hari ia selalu berpuasa
dan di malam hari ia selalu beribadah. Ia tidak pernah meminta bantuan dari orang
lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia mengajak masyarakat setempat untuk
menganut mazhab Ismailiyah dan mereka menjawab ajakannya. Kemudian ia memilih
dua belas orang di antara pengikutnya sebagai nuqaba`. Setelah itu, ia
keluar dari Kufah untuk menuju ke Syam dan tidak lama kemudian ia menghilang.
Setelah
orang tak dikenal itu menghilang, ada seseorang yang bernama Ahmad dan dikenal
dengan julukan Qirmith menggantikan kedudukannya untuk menyebarkan
ajaran-ajaran Bathiniyah. Para sejarawan mengatakan bahwa ia menciptakan shalat
baru sebagai ganti dari shalat lima waktu yang telah ditetapkan oleh Islam,
menghapus mandi jenabah dan menghalalkan khamer. Para pemimpin Bathiniyah
mengajak masyarakat untuk memberontak terhadap para penguasa waktu itu.
Para
pengikut Bathiniyah ini menganggap halal darah orang-orang yang tidak mengikuti
ajaran Bathiniyah. Atas dasar keyakinan ini, mereka pernah mengadakan
pembunuhan dan perampokan besar-besaran di Irak, Bahrain, Yaman dan kota-kota
sekitar. Sering kali mereka merampok kafilah haji yang sedang menuju Makkah dan
membunuh semua orang yang ada di kafilah tersebut.
Abu
Thahir Al-Qirmithi, salah seorang pemimpin Bathiniyah menaklukkan Bashrah pada
tahun 311 H. dan ia membunuh penduduk secara besar-besaran serta merampok semua
harta yang mereka miliki. Pada tahun 317 H., ia bersama para pengikut
Bathiniyah pergi ke Makkah dan setelah terjadi pertempuran kecil antara mereka
dan pasukan keamanan pemerintahan setempat, mereka dapat mengalahkan pasukan
tersebut dan berhasil memasuki kota suci Makkah. Begitu memasuki kota Makkah,
semua jenis pembunuhan dan perampokan mereka lakukan. Masjidil Haram pun sudah
tidak memiliki arti bagi mereka. Dari dalam masjid suci tersebut darah mengalir
bak air mengalir di dalam parit. Kain penutup Ka’bah mereka robek-robek dan
dibagikan di antara mereka sendiri. Tidak hanya sampai di situ, pintu Ka’bah
mereka hancurkan dan Hajar Aswad mereka bawa ke Yaman. Hajar Aswad berada di
tangan Qaramithah selama 22 tahun.
Karena
perilaku mereka yang asusila dan menentang agama, mayoritas pengikut Bathiniyah
yang lain menganggap kelompok ini telah keluar dari agama Islam. Ubaidillah
Al-Mahdi sendiri yang waktu itu adalah khalifah pertama dinasti Fathimiyah di
Mesir, pemimpin mazhab Ismailiyah dan menganggap dirinya adalah Imam Mahdi a.s.
yang telah dijanjikan oleh hadis-hadis mutawatir, menyatakan tidak ikut campur
tangan berkenaan dengan mazhab Qaramithah.
Ø Nazzariyah dan Musta’liyah
Ubaidillah
Al-Mahdi berkuasa di benua Afrika (tepatnya di Mesir) pada tahun 296 H. dan ia
adalah pendiri dinasti Fathimiyah. Mazhab yang dianutnya adalah Syi’ah
Ismailiyah. Setelah ia meninggal dunia, tujuh orang dari keturunannya
meneruskan dinastinya tanpa terjadi perpecahan di dalam tubuh mazhab
Ismailiyah. Perpecahan di dalam tubuh mazhab Ismailiyah terjadi setelah raja
ketujuh dinasti Fathimiyah, Mustanshir Billah Sa’d bin Ali meninggal dunia. Ia
memiliki dua orang putra yang masing-masing bernama Nazzar dan Musta’li.
Setelah ayah mereka meninggal dunia, terjadi persengketaan di antara kakak dan
adik tersebut berkenaan dengan urusan khilafah. Setelah terjadi peperangan di
antara mereka yang memakan banyak korban, Musta’li dapat mengalahkan Nazzar. Ia
mengangkap Nazzar dan menghukumnya hingga ajal menjemputnya.
Setelah
persengketaan tersebut, dinasti Fathimiyah yang bermazhab Ismailiyah terpecah
menjadi dua golongan: Nazzariyah dann Musta’liyah.
Nazzariyahadalah para pengikut Hasan Ash-Shabaah, seseorang yang pernah memiliki hubungan dekat dengan Mustanshir Billah. Setelah Mustanshir Billah meninggal dunia, ia diusir dari Mesir oleh Musta’li karena dukungannya terhadap Nazzar. Ia lari ke Iran, dan akhirnya muncul di benteng “Al-Maut” yang berada di sebuah daerah dekat kota Qazvin. Ia berhasil menaklukkan benteng tersebut dan benteng-benteng yang berada di sekitarnya. Kemudian, ia memerintah di situ. Sejak pertama kali memerintah, ia mengajak penduduk sekitar untuk menghidupkan kembali nama baik Nazzar dan mengikuti ajaran-ajarannya.
Setelah
Hasan Ash-Shabaah meninggal dunia pada tahun 518 H., Buzurg Oumid Rudbari
menggantikan kedudukannya dan setalah ia meninggal dunia, putranya yang bernama
Kiyaa Muhammad mengganti kedudukannya. Keduanya memerintah dengan mengikuti
cara dan metode Hasan Ash-Shabaah. Sepeninggal Kiyaa Muhammad, putranya yang
bernama Hasan Ali Dzikruhus Salam menggantikan kedudukannya. Ia menghapus semua
cara dan ajaran Hasan Ash-Shabaah dan mengikuti ajaran-ajaran aliran
Bathiniyah.
Hal ini
terus berjalan lancar hingga Holaku Khan dari dinasti Mongol menyerang Iran. Ia
berhasil menguasai semua benteng pertahanan mazhab Ismailiyah dan
menyamaratakannya dengan tanah. Setelah peristiwa itu berlalu, Aqa Khan
Mahallati yang bermazhab Nazzariyah memberontak terhadap Qajar Syah. Di sebuah
pertempuran yang terjadi di Kerman, ia kalah dan melarikan diri ke Bombay,
India. Setelah sampai di Bombay, ia mulai menyebarkan ajaran-ajaran Nazzariyah.
Ajaran-ajarannya sampai sekarang masih diikuti oleh penduduk di sana. Dengan
ini, aliran Nazzariyah juga dikenal dengan sebutan “Aqa-khaniyah”.
Musta’liyah adalah para pengikut Musta’li, salah seorang raja dinasti Fathimiyah yang pernah berkuasa di Mesir. Aliran ini akhirnya musnah pada tahun 557 H. Setelah beberapa tahun berlalu, sebuah aliran baru muncul di India yang bernama “Buhreh” (Buhreh adalah bahasa Gujarat yang berarti pedagang) dan meneruskan ajaran-ajaran Musta’liyah yang hingga sekarang masih memiliki pengikut.
Ø Duruziyah
Pada
mulanya Duruziyah adalah para pengikut setia para kahlifah dinasti Fathimiyah.
Akan tetapi, ketika Khalifah keenam dinasti Fathimiyah memegang tampuk
kekuasaan, atas ajakan Neshtegin Duruzi mereka memeluk aliran Bathiniyah.
Mereka meyakini bahwa Al-Hakim Billah ghaib dan naik ke atas langit. Ia akan
muncul kembali di tengah-tengah masyarakat.
Ø Muqanni’iyah
Pada
mulanya Muqanni’iyah adalah pengikut ‘Atha` Al-Marvi yang lebih dikenal dengan
sebutan Muqanni’. Ia adalah salah seorang pengikut Abu Muslim
Al-Khurasani. Setelah Abu Muslim meninggal dunia, ia mengaku bahwa ruhnya
menjelma dalam dirinya. Tidak lama setelah itu, ia mengaku nabi dan kemudian
mengaku dirinya Tuhan. Pada tahun 163 H., ia dikepung di benteng Kish yang
berada di salah satu negara-negara Maa Wara`annahr. Karena yakin dirinya
akan tertangkap dan akhirnya terbunuh, ia menyalakan api unggun lalu terjun ke
dalamnya bersama beberapa orang pengikutnya. Para pengikutnya akhirnya menganut
mazhab Ismailiyah yang beraliran faham Bathiniyah.
c. Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah
Mayoritas
Syi’ah adalah Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah. Seperti yang telah disinggung di
atas, mazhab ini memisahkan diri dari mayoritas muslimin setelah Rasulullah
SAWW meniggal dunia dikarenakan dua faktor urgen yang tidak diindahkan oleh
mayoritas muslimin kala itu. Dua faktor urgen tersebut adalah imamah
(kepemimpinan) dan kewajiban untuk merujuk kepada Ahlul Bayt a.s. dalam segala
bidang ilmu pengetahuan.
Mereka
meyakini bahwa Rasulullah SAWW adalah penutup semua nabi dan para imam a.s.
tersebut --berdasarkan hadis-hadis mutawatir yang disabdakan olehnya--
berjumlah dua belas orang, tidak lebih dan tidak kurang.
Mereka
juga meyakini bahwa Al Quran mencakup semua hukum yang diperlukan oleh
kehidupan manusia dan hukum-hukum tersebut tidak akan pernah mengalami
perubahan dan renovasi. Bahkan hukum-hukum tersebut adalah kekal dan abadi
hingga hari kiamat.
Dari sini
dapat diketahui perbedaan mendasar antara Syi’ah Imamiah, Syi’ah Zaidiyah dan
Syi’ah Ismailiyah. Syi’ah Zaidiyah meyakini bahwa imamah bukanlah hak
prerogatif Ahlul Bayt a.s. dan para imam tidak berjumlah dua belas orang serta
mereka tidak mengikuti fiqih Ahlul Bayt a.s. Sementara, Syi’ah Ismailiyah
meyakini bahwa para imam berjumlah tujuh orang, Rasulullah SAWW bukanlah
penutup para nabi dan hukum-hukum syari’at bisa dirubah. Bahkan --menurut
keyakinan Bathiniyah-- kewajiban manusia sebagai makhluk Allah (taklif)
bisa dihapus total.




0 komentar:
Posting Komentar